Pangkey Bangun Jalan Paving Blok Dengan Program PKTD

    Pangkey Bangun Jalan Paving Blok Dengan Program PKTD

    MINSEL, -   Pemerintah Desa(Pemdes) Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai mengerjakan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahun 2022, dengan program Padat Karya Tunai Desa(PKTD).

    Terpantau oleh Tim liputan dilokasi pekerjaan Hukum Tua bersama masyarakat sedang melakukan kegiatan pembuatan jalan paving blok.

    Hukum Tua Berty Pangkey ketika ditemui Tim Liputan dilokasi pekerjaan, Senin(4/4/2022) mengatakan" Dana Desa tahun 2022 tahap 2 digunakan untuk pembuatan jalan paving blok, seperti yang terlihat saat ini".

    " Adapun volume pembuatan jalan paving, Panjang 202 meter dengan total anggaran Rp 129.639.000. yang berlokasi dijaga 7 desa Tumpaan Baru, jelas Pangkey.

    Pangkey menambahkan" selama proses pengerjaan jalan ini  dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, semua dikerjakan sesuai aturan dan secara transparan agar diketahui oleh masyarakat, ujarnya

    " Kegiatan pekerjaan ini Kami libatkan masyarakat desa Tumpaan Baru, masyarakat diatur untuk bekerja bergantian, ini untuk membantu ekonomi masyarakat dimasa pandemi saat ini" ucap Pangkey.

    " Kegiatan pekerjaan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama lewat musdes.

    Pangkey pun tak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat desa Tumpaan Baru untuk selalu berkerja sama dan mendukung program pemerintah desa juga pemerintah kabupaten, tutup Pangkey.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Wabup PYR Hadiri Seleksi Calon Perserta...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 90 KPM Menerima BLT-DD Dari Pemdes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami